Sejalan Asta Cita Pemerintahan Prabowo, ALDEI Dukung Permen No.8 2025 Komdigi

5 hours ago 2

loading...

ALDEI mengapresiasi dan mendukung Komdigi yang menerbitkan Permen No.8 Tahun 2025 mengenai Layanan Pos Komersial. FOTO/Masdarul Kh

JAKARTA - Asosiasi Logistik Digital Economy Indonesia (ALDEI) mengapresiasi dan mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) No.8 Tahun 2025 mengenai Layanan Pos Komersial.

Ketua Umum ALDEI, Imam Sedayu Pusponegoro menegaskan, peraturan ini sangat penting untuk mendukung transformasi industri pos, kurir dan logistik Indonesia dalam rangka percepatan adaptasi industri untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di era ekonomi digital menuju Indonesia Emas 2045.

"Jadi peraturan ini kami lihat bukan hanya membahas diskon ongkir atau free ongkir, banyak hal yang lebih besar yang ada dalam Permen No. 8 2025 ini yang bisa mewujudkan Asta Cita Pemerintahan Prabowo melalui penciptaan iklim usaha yang sehat, kolaborasi dan konsolidasi untuk efisiensi biaya logistik hingga digitalisasi dan penerapan green logistics untuk industri yang lebih berdaya saing dan sustainable. Jika iklim usaha industri pos, kurir dan logistiknya sehat maka secara jangka panjang ini akan juga berdampak peningkatan kualitas pekerjaan masyarakat yang terlibat, termasuk para kurir," ujar Imam.

Baca Juga: Gaya Komunikasi Prabowo Dinilai Lugas dan Nasionalistik

Khusus menyikapi program free ongkir ecommerce, menurut ALDEI program itu adalah program promosi langsung dari ecommerce untuk pembeli/penjual dan bukan inisiatif program dari perusahaan pos, kurir dan logistik sehingga program fee ongkir oleh ecommerce tersebut tidak termasuk dalam hal yang diatur dalam peraturan ini.

Sedangkan program potongan ongkir yg dilakukan langsung dari pelaku pos, kurir dan logistik kepada pengirim biasanya berupa diskon walk-in customer melalui outlet, aplikasi sendiri ataupun dengan pelanggan korporasi.

ALDEI sebagai asosiasi yang melibatkan multi sektor industri logistik di Indonesia melihat permen ini memiliki visi dan misi yang sama dengan program kerja ALDEI di periode ini untuk mendorong kolaborasi, implementasi teknologi, regulasi yang supportif hingga peningkatan sumber daya manusia.

Baca Juga: Guru Besar Unair Ingatkan Menyampaikan Pendapat secara Bertanggung Jawab Bukan dengan Anarkis

Dukungan dan sikap ALDEI ini sejalan dengan dukungan stakeholder lainnya, KADIN, ASPERINDO, PT.Pos Indonesia yang juga telah mendukung peraturan ini dan bersama-sama memiliki komitmen yg kuat untuk bergotong royong dengan Pemerintahan Prabowo untuk mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

(nng)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |