loading...
PT KAI Persero akan kembali membuka rekrutmen pegawai tetap besar-besaran mulai Sabtu, 30 Agustus 2025. Foto/PT KAI.
JAKARTA - PT KAI Persero akan kembali membuka rekrutmen pegawai tetap besar-besaran mulai Sabtu, 30 Agustus 2025. Lowongan ini terbuka untuk jenjang SMA, D3, D4, dan juga S1.
Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dibidang jasa angkutan perkeretapian ini memang menjadi salah satu perusahaan yang lowongannya banyak diserbu oleh masyarakat.
Baca juga: Pegadaian Buka Lowongan Besar-besaran untuk Fresh Graduate Semua Jurusan, Cek Infonya!
Tahun ini PT KAI membuka lima formasi pegawai tetap yaitu kondektur, masinis, asisten pengatur perjalanan kereta api (PPKA), polisi khusus kereta api (polsuska) dan pemeliharaan sarana prasarana.
Persyaratan Umum
Melansir laman PT KAI, berikut ini kriteria pelamar yang diinginkan di rekrutmen PT KAI 2025.
1. WNI, Pria dan Wanita sesuai kebutuhan formasi
2. Sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, tidak bertindik dan bertato bagi pria, tidak pernah menggunakan dan atau terlibat narkoa/psikotropika
3. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
Tidak pernah berhenti bekerja di lingkungan KAI Group dan Afiliasi dikarenakan pensiun dini, atas permintaan sendiri, atau hukuman disiplin;
4. Tidak pernah diberhentikan dari institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;
5. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;
Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);
6. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Baca juga: Rekrutmen Pegawai Bank Indonesia 2025 Dibuka Besok, Ini Link Pendaftarannya
Persyaratan Khusus
1. Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) yang masih berlaku:
SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai:
- Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol); atau (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus mulai tahun 2020 dan setelahnya, menggunakan nilai ujian sekolah rata-rata minimal 7,0 atau 70