Reformasi Setengah Hati Menkeu Sri Mulyani

6 days ago 3

loading...

Kusfiardi, Analis Ekonomi Politik FINE Institute. Foto/Istimewa

Kusfiardi
Analis Ekonomi Politik FINE Institute

SRI Mulyani Indrawati telah menjadi figur utama dalam pengelolaan keuangan negara selama bertahun-tahun. Kiprahnya sebagai Menteri Keuangan diakui secara internasional, bahkan ia meraih gelar Best Finance Minister in Asia-Pacific selama tiga tahun berturut-turut. Penghargaan tersebut diberikan oleh FinanceAsia dengan mempertimbangkan indikator seperti stabilitas makroekonomi dan defisit APBN yang terkendali.

Namun, penghargaan ini tidak serta-merta mencerminkan keberhasilan dalam semua aspek pengelolaan fiskal. Beberapa indikator utama menunjukkan bahwa masih ada tantangan besar yang belum teratasi, terutama dalam optimalisasi penerimaan pajak , efektivitas belanja negara, serta penguatan fundamental ekonomi untuk memastikan kesejahteraan rakyat.

Meskipun pemerintah berhasil menjaga stabilitas ekonomi, hal ini belum cukup untuk menjamin peningkatan kesejahteraan secara merata. Tanpa reformasi fiskal yang lebih mendalam dan strategi yang lebih efektif, Indonesia berisiko mengalami stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinerja Menteri Keuangan menjadi hal yang sangat penting.

Tax Ratio Tertinggal

Salah satu tantangan utama dalam kebijakan fiskal Indonesia adalah rendahnya tax ratio atau rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tax ratio mencerminkan seberapa besar kontribusi pajak terhadap perekonomian suatu negara, yang menjadi salah satu indikator kapasitas pemerintah dalam membiayai pembangunan.

Dalam beberapa tahun terakhir, tax ratio Indonesia mengalami stagnasi. Pada 2021, angkanya hanya 9,11%, lalu meningkat menjadi 10,38% pada 2022. Namun, pada 2023 justru turun sedikit menjadi 10,31%, dan di 2024 kembali turun ke 10,08%.
Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, capaian ini masih jauh tertinggal. Thailand memiliki tax ratio berkisar 14%-16%, Malaysia 12%-15%, dan Vietnam mencapai 18%-20%. Negara-negara dengan tax ratio yang lebih tinggi memiliki kapasitas fiskal lebih besar untuk membiayai infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, serta program sosial lainnya. Sebaliknya, Indonesia masih menghadapi keterbatasan fiskal yang menyebabkan pembangunan berjalan lebih lambat dan tidak merata.

Rendahnya tax ratio ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak masih belum cukup efektif. Ini juga menandakan adanya potensi pajak yang belum tergali secara optimal, baik dari sektor formal maupun informal. Jika kondisi ini tidak diperbaiki, Indonesia akan semakin sulit untuk bersaing dengan negara-negara tetangga dalam hal pembangunan ekonomi.

Setengah Hati

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak, salah satunya melalui reformasi sistem perpajakan. Namun, hasilnya masih belum optimal karena reformasi yang dilakukan cenderung setengah hati.

Salah satu isu utama dalam reformasi pajak adalah status Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang masih berada di bawah Kementerian Keuangan . Padahal, di banyak negara lain, otoritas pajak berdiri sebagai lembaga independen yang langsung berada di bawah presiden. Model ini memungkinkan lembaga pajak bekerja lebih fleksibel dan efisien dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperluas basis pajak.

Namun, Sri Mulyani enggan melepaskan DJP dari Kementerian Keuangan, yang menyebabkan reformasi perpajakan berjalan lambat. Ketergantungan terhadap sistem birokrasi yang panjang membuat kebijakan pajak sering kali tidak dapat diterapkan dengan cepat dan efektif.

Selain itu, penerapan sistem Coretax yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perpajakan justru menimbulkan banyak kendala. Gangguan teknis dalam sistem ini menyebabkan banyak pelaku usaha kesulitan dalam pelaporan pajak, sehingga berdampak pada anjloknya penerimaan negara.

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |