Polisi Tangkap Fachri Albar dengan Barang Bukti Kokain, Sabu, dan Ganja

6 hours ago 2

loading...

Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait narkoba. Polisi menyita sejumlah barang bukti. Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Fachri Albar kembali berurusan dengan hukum usai ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba pada Minggu, 20 April 2025 pukul 20.00 WIB. Dalam penggeledahan di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kokain, sabu, hingga ganja.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/4/2025), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya merinci sejumlah barang bukti narkoba yang disita dari lokasi penangkapan Fachri Albar .

"Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,65 gram, 1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram,” kata Twedi.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu botol kaca yang berisi kokain dengan berat 3,96 gram. Selain itu, ditemukan 27 butir pil alprazolam yang masuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter.

Polisi Tangkap Fachri Albar dengan Barang Bukti Kokain, Sabu, dan Ganja

Foto/Riyan Rizki Roshali

Barang bukti lainnya yang turut diamankan di antaranya empat cangklong bekas pakai, dua potong plastik bening, dan satu alat hisap bong plastik yang sudah dimodifikasi dengan tutup botol.

“2 linting berisikan ganja dengan berat bruto 0,94 gram, 1 buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil aprazolam, 4 buah cangklong kaca bekas pakai, 2 potong plastik, 1 buah bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi," jelasnya.

Setelah ditangkap, aktor sekaligus musisi itu langsung menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya menunjukkan aktor berusia 42 tahun itu positif mengonsumsi berbagai zat terlarang.

“Kemudian juga terhadap saudara FA sudah dilakukan tes urine. Untuk methamphetamin positif, amphetamin positif, benzodiazepine positif,” ujarnya.

Saat ini, putra Ahmad Albar dan Rini S Bono itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Proses penyidikan terus berjalan dan pihak kepolisian menyatakan berkas perkara segera akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

(dra)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |