Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung

9 hours ago 10

loading...

Penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan dokumen dan administrasi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Foto/SindoNews

JAKARTA - Penyidik gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan dokumen dan administrasi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan penyidik gabungan Polri tersebut meninggalkan Gedung Bundar atau Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung sekira pukul 16.48 WIB dari pintu bagian belakang. Artinya, lebih dari 3 jam proses penyerahan tersebut dilakukan, terhitung mereka tiba di Gedung Bundar.

Kendati demikian, tak ada satu pun dari rombongan yang menyampaikan keterangan kepada awak media ihwal giat yang dilakukan. Dari rombongan itu, di antaranya terlihat adalah Wadir Penelusuran dan Pengamanan Aset Kombes Pol Ahmad Sulaiman serta Kasubdit I Kortas Tipikor Polri Kombes Pol Danny H. Ardiantara B. Sianipar.

Baca juga: Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan

Mobil minibus hiace putih yang membawa rombongan penyidik itu pun langsung bergegas keluar melewati pintu Gedung Bundar.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan jika kehadiran penyidik tersebut berkaitan dengan penyerahan dokumen dan administrasi penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Lihat video: BABAK BARU! Polisi Resmi Serahkan Barang Bukti Mega Korupsi Eks Jampidsus

"Benar rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," kata Anang, Selasa (14/7/2026).

(cip)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |