Pengembang Meikarta Disentil Kementerian PKP: Kembalikan Uang Konsumen atau Berikan Unit

1 week ago 6

loading...

Kementerian PKP terima laporan dari konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi berupa refund atau pengembalian uang atau pemberian unit atas transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya. Foto/Dok

JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terima laporan dari konsumen Meikarta yang menuntut ganti rugi berupa refund atau pengembalian uang atau pemberian unit atas transaksi yang sudah dilakukan sebelumnya.

Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Mulyansari menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menjembatani antara pengaduan yang masuk dari konsumen dengan pihak pengembang. Menurutnya, pihaknya pengembang siap untuk memenuhi tuntutan dari konsumen, baik berupa refund maupun penggantian unit.

"Pertemuan hari ini kita lakukan verifikasi dan validasi berkas dari pihak konsumen, kami dibantu dari Lippo untuk validasi data konsumen untuk nantinya ditindaklanjuti," ujarnya di Kantor Kementerian PKP, Kamis (10/4/2025).

Sari menjelaskan, Menteri PKP Maruarar Sirait menargetkan proses verifikasi dan validasi data konsumen Meikarta akan rampung 4 bulan ke depan, sekitar bulan Agustus - September 2025. Setelah proses verifikasi data konsumen selesai, barulah pihak pengembang akan memberikan uang refund atau pemberian unit baru.

"Kami disini ada concern yang kuat dari Pak Menteri. Targetnya dalam waktu yang tidak terlalu lama, insyaallah kami kasih jangka waktu sekitar 4 bulan dari pihak Lippo," sambungnya.

 Kembalikan Uang Konsumen atau Berikan Unit

Sari menambahkan, hingga saat ini setidaknya ada 26 konsumen Meikarta yang ditangani dari pengaduan yang masuk ke layanan Pengaduan Konsumen Perumahan Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR -PKP). Hingga saat ini pihaknya masih terus membuka aduan, jika memang ada konsumen lain yang merasa dirugikan terkait transaksi dengan pengembang Meikarta.

"Saat ini kurang lebih ada 26 konsumen. Kita akan tampung semua, baik dari konsumen paguyuban maupun (aduan) individu," tambahnya.

Perwakilan pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Handri dalam keterangannya menyatakan ingin melakukan verifikasi data konsumen yang ada, sebelum pihaknya memberikan respon atas segala tuntutan dari konsumen.

"Kami selaku manajemen dari Meikarta hadir dalam kesempatan ini untuk menerima dokumen dari bapak/ibu yang akan kami bawa ke manajemen untuk validasi detail dan untuk menghindari adanya kesalahan verifikasi," katanya.

(akr)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |