loading...
Paparkan Tafsir Kontekstual, Menag: Agama Harus Dipahami sebagai Perekat Bangsa/Kemenag
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya menafsirkan ajaran agama dengan berpijak pada budaya hidup masyarakat sekitar, sehingga agama benar-benar hadir sebagai sumber kedamaian, bukan pemisah. Pesan ini disampaikan Menag saat memberi sambutan dalam Konferensi Mufassir Muhammadiyah (KMM) ke-3. Menag memaparkan cara pandang baru dalam memahami tafsir agama.
Dijelaskan Menag, Indonesia adalah bangsa yang plural, dengan keragaman suku, budaya, dan agama. Dalam konteks ini, tafsir agama harus berorientasi pada sudut pandang sentripetal yang menyatukan, bukan sentrifugal yang memecah belah.
''Sejauh ini, kita sering melihat bahwa agama diajarkan sebagai suatu batas pembeda antar manusia, sehingga berpotensi untuk memisahkan. Agama harus kita pahami sebagai perekat bangsa, bukan sebagai sumber perbedaan yang menimbulkan sekat,” ujarnya di Yogyakarta, Kamis (28/8/2025).
Baca Juga: Mengapa Hari Jumat Dianjurkan Memperbanyak Membaca Selawat?
KMM diinisiasi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Menag Nasaruddin Umar didaulat memaparkan materi tentang “Metodologi Tafsir Al-Qur’an Transformatif”. Narasumber yang lain adalah Din Syamsuddin, mantan Ketua PP Muhammadiyah. KMM dihadiri para mufassir dan akademisi dari berbagai kalangan.
Menag juga menekankan bahwa manusia hidup dalam keterikatan dengan dua hukum sekaligus, yakni hukum takwini (hukum kauniah atau hukum alam) dan hukum tasyri’i (syariat agama). Kedua hukum ini dalam praktiknya bisa tampak berbeda, bahkan bertentangan, namun keduanya harus dipahami dalam menentukan maslahat umat.
“Ada kalanya hukum alam perlu didahulukan, ada kalanya syariat yang utama. Kuncinya adalah melihat kemaslahatan umat,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya para dai dan pendakwah untuk tidak hanya memahami agama pada level praktis (fiqh), tetapi juga mendalami akarnya, yakni ushul fiqh. Menag mengibaratkan, mempelajari fiqh tanpa ushul fiqh seperti seseorang yang memanjat pohon hanya berpegangan pada ranting tanpa memegang batangnya. “Tentu sangat rentan jatuh, karena tidak memiliki pegangan yang kuat,” katanya.
Menag berharap metodologi tafsir transformatif dapat terus berkembang dan menjadi rujukan dalam membangun harmoni di tengah keberagaman Indonesia. Ia mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam “segitiga beragama” yang terdiri dari teologi, ethos, dan logos. Teologi menjadi fondasi keyakinan, ethos menjiwai perilaku keberagamaan sehari-hari, dan logos memberi kerangka rasional serta argumentasi ilmiah.
“Jika ketiganya berjalan seimbang, maka agama tidak hanya menjadi pedoman ibadah, tetapi juga sumber nilai yang menyatukan bangsa, menebarkan kasih, dan menguatkan peradaban,” pungkasnya.
(aww)