Pajak Mobil Jeep Rubicon Setiap Tahun yang Perlu Diketahui

6 hours ago 1

loading...

Pajak Mobil Jeep Rubicon Setiap Tahun . FOTO/ CAR DRIVE

JAKARTA - Pajak mobil Jeep Rubicon tiap tahun , sebaik dipikirkan dahulu sebelum Anda membelinya. Pasalnya pajak Jeep Rubicon cukup menguras kantong dan ini juga menjadi catatan bagi yang ingin memboyongnya.

Jeep Rubicon adalah mobil SUV 4x4 yang tangguh dan mampu menerjang berbagai medan off-road, termasuk bebatuan, lumpur, dan air.

Mobil ini memiliki desain yang gagah dan khas, serta dilengkapi dengan berbagai fitur canggih untuk mendukung performa off-roadnya.

Biaya pajak yang dikenakan pada Jeep Rubicon tercatat cukup beragam. Hal ini disesuaikan dengan transmisi, tipe, dan tahun keluarannya. Penasaran?

Berikut biaya pajak mobil Jeep Rubicon setiap tahunnya:

Biaya Pajak Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu

Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2010 - Rp 23.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2011 - Rp 24.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2012 - Rp 25.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2013 - Rp 26.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2014 - Rp 27.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2015 - Rp 28.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2016 - Rp 29.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2017 - Rp 30.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2018 - Rp 31.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2019 - Rp 32.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2020 - Rp 33.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2021 - Rp 34.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2022 - Rp 35.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 2 Pintu 2023 - Rp 36.000.000
Biaya Pajak Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu

Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2010 - Rp 29.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2011 - Rp 30.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2012 - Rp 31.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2013 - Rp 32.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2014 - Rp 33.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2015 - Rp 34.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2016 - Rp 35.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2017 - Rp 36.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2018 - Rp 37.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2019 - Rp 38.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2020 - Rp 39.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2021 - Rp 40.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2022 - Rp 41.000.000
Jeep Wrangler Rubicon 4 Pintu 2023 - Rp 42.000.000

Sedangkan untuk pajak mobil Jeep Rubicon tahun pertama akan lebih tinggi dibandingkan pajak tahun-tahun berikutnya. Hal ini dikarenakan pajak tahun pertama juga termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) sebesar 10% dari harga jual mobil.

Berikut adalah contoh rincian perhitungan pajak mobil Jeep Rubicon tahun pertama:

Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): Rp 1,73 miliar

Tarif pajak: 2%
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 34,6 juta
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp 173 juta
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 143.000
Biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB): Rp 100.000
Total pajak mobil Jeep Rubicon tahun pertama: Rp 228.490.000

(wbs)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |