loading...
Family Office kembali menjadi sorotan setelah pembangunannya ditolak oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Lantas apakah itu Family Office? berikut penjelasan dan cara kerjanya. Foto/Dok
JAKARTA - Family Office kembali menjadi sorotan setelah pembangunannya ditolak oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa , setelah sebelumnya digodok oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Lantas apakah itu Family Office? berikut penjelasan dan cara kerjanya.
Family Office merupakan sebuah perusahaan swasta yang didirikan untuk mengelola kekayaan, investasi, dan kebutuhan finansial lainnya dari individu atau keluarga yang memiliki kekayaan bersih sangat tinggi (ultra-high-net-worth individuals/families). Biasanya dengan aset minimal puluhan juta hingga ratusan juta dolar.
Mengelola keuangan pribadi menjadi sebuah tantangan, terlebih jika terkait keluarga dengan kekayaan berlimpah, atau yang dijuluki crazy rich. Di sinilah peran family office menjadi dibutuhkan.
Baca Juga: Ogah Bayarin Proyek Family Office, Menkeu Purbaya: Kalau Mau Saya Doain
Banyaknya crazy rich di Tanah Air, menjadi dasar Pemerintah Indonesia berencana membuka family office dalam mengelola kekayaan. Pemerintah berencana menempatkan family office di dua lokasi, yaitu Bali dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Bali dipilih karena telah memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sementara IKN diharapkan menjadi pusat pemerintahan baru yang mendorong pertumbuhan di Indonesia Timur.
Apa yang menjadi tujuan utama Family Office adalah untuk mengelola dan mengembangkan kekayaan secara efektif. Memastikan transfer kekayaan yang terencana dan efisien lintas generasi (perencanaan warisan dan suksesi). Dimana Family Office menawarkan layanan yang sangat komprehensif dan personal, jauh melampaui apa yang ditawarkan oleh manajer investasi atau bank swasta biasa.
Family Office memiliki beberapa jenis:
Single-Family Office (SFO): Melayani hanya satu keluarga. Menawarkan layanan yang sangat personal dan kontrol penuh oleh keluarga.