loading...
Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengapresiasi peran Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengapresiasi peran Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Terlebih, dalam statemen-statemennya di luar negeri, Prabowo menekankan untuk memberantas korupsi
"Sekarang ini kalau berjalan sudah mulai baik nih di tingkat bawah. Saya kira harus apresiasi juga Kejaksaan Agung dan kita juga tak boleh menafikan peran Pak Prabowo cukup bagus dalam mengungkap korupsi. Terutama di dalam statemen-statemennya dan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam banyak kasus," ujar Mahfud MD secara daring, Kamis (17/4/2025).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyebut, korupsi merupakan persoalan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, begitu juga di dunia internasional. Namun, tak salah jika berharap penanganan kasus korupsi bisa dilakukan dengan baik, khususnya di Indonesia.
"Kita ini menghadapi soal berat masalah ekstra ordinary crime korupsi ini, namanya tetap di dunia internasional itu. Kita berharap tentu, kita juga harus apresiasi yang baik juga, kita apresiasi pak Prabowo sekarang dan tingkatkan lagi dong, pidato-pidatonya itu, bahwa sampai hari ini masih tegas di luar negeri, pokoknya Indonesia tak boleh ada korupsi, kita sikat, ini di luar negeri," tuturnya.
Mahfud berharap pidato yang disampaikan Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi bisa direalisasikan dengan baik. Sebab, persoalan korupsi itu tak lepas dari masalah jaringan korupsi itu sendiri.
Terlebih, manakala persoalan korupsi telah terbentur dua hal, yakni oligarki dan pemilik modal yang punya kaitan pendanaan politik, penanganannya bisa berakhir macet. Misalnya saja dalam kasus pagar laut Tangerang, kasus oplosan Pertamina, hingga kasus Tom Lembong.
"Tetapi kalau sudah menghadapi 2 hal rasanya berbelok, korupsi itu kena-kena pada tahap tertentu, kalau sudah menghadapi oligarki, pemilik modal yang diduga punya kaitan dengan pendanaan politik macet," katanya.
(cip)