loading...
Mobil rantis Brimob menabrak dan melindas driver ojol saat aksi demonstrasi ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Foto: Ist
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) memastikan akan mengusut secara serius peristiwa tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam. Peristiwa itu terjadi di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat.
“Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas Komnas HAM mengambil atensi dan mengambil atensi yang sangat serius dan kami akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan sejumlah informasi memanggil para pihak untuk menyusun rekomendasi yang dapat digunakan ke depan agar peristiwa ini tidak berulang di kemudian hari,” tegas Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Lebih lanjut, Anis juga menyebut bahwa insiden tewasnya pengemudi ojol akibat terlindas rantis Brimob sebagai bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil yang tidak dapat ditoleransi. Bahkan, berpotensi kuat melanggar hak asasi manusia.
Baca juga: Said Didu Tepis Demo Ricuh Ditunggangi Asing, Geng Solo, dan Anak Abah
“Atas peristiwa salah satu peserta aksi yang terlindas mobil Brimob Komnas HAM menyampaikan respon pertama Komnas HAM mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia yang mengemudikan Mobil Brimob dengan cara-cara yang mengandung kekerasan sehingga salah satu peserta aksi terlindas mobil Brimob. Ini bentuk kekerasan negara terhadap masyarakat sipil,” katanya.
Komnas HAM, kata Anis, juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengoordinasikan jajarannya dalam mengawal aksi demonstrasi. Anis menegaskan, Polri harus menempatkan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia sebagai pijakan utama, bukan justru menggunakan pendekatan kekerasan.