loading...
Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Gedung DPR RI mendesak agar pemisahan anggaran MBG dengan anggaran pendidikan tidak perlu menunggu tahun 2028. Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar pendanaan program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan paling lambat mulai APBN Tahun Anggaran 2028. Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Gedung DPR RI mendesak agar pemisahan tersebut tidak perlu menunggu tahun 2028.
Dalam surat tersebut, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil, Edhy Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya mendorong Ketua DPR RI dan Ketua Komisi IX sebagai mitra kerja Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera memisahkan pos anggaran MBG dari anggaran pendidikan mulai tahun anggaran 2027.
"(Meminta) agar DPR segera memisahkan anggaran pendidikan dan MBG pada APBN 2027. Karena MK mengatakan selambat-lambatnya 2028, harusnya tidak perlu menunggu tahun 2028," kata Edhy seusai penyerahan surat kepada DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: DPR: Pemisahan Anggaran MBG dengan Pendidikan Tak Harus Tunggu 2028
Edhy mengingatkan, jika pemerintah dan DPR belum mampu memisahkan anggaran tersebut secara total pada 2027, MK telah memberikan batasan tegas. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa dana MBG dilarang mengambil alokasi dari mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen.
Merujuk APBN 2026, Edhy mengungkapkan kekhawatirannya terkait potensi penggerusan dana pendidikan. Dari total kebutuhan MBG sebesar Rp268 triliun, sebanyak Rp230 triliun di antaranya justru diambil dari dana pendidikan.
"Nah, itu yang kami mau pertahankan berdasarkan Putusan MK. Jangan lagi mengambil Rp230 triliun dari alokasi 20% dana pendidikan. Dengan kata lain, perkiraannya tinggal kurang lebih Rp30 sampai Rp50 triliun dana MBG untuk 2027," ujarnya.


















































