loading...
Setelah 75 tahun menjadi penyelenggara ibadah haji Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) saat ini siap menyerahkan tongkat estafet kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) . Hal ini ditegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Serpong, Tangerang.
Dalam Rakernas yang mengusung tema “Legacy, Change, and Continuity: Mewariskan Fondasi, Mengawal Perubahan, Bangun Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji”, Menag berharap dengan beralihnya tongkat estafet tersebut, kualitas penyelenggaraan haji Indonesia akan semakin baik. “Kita berdoa, semoga ke depan seluruh kualitas layanan haji akan semakin baik dengan adanya badan baru yang fokus mengelola penyelenggaraan haji,” ungkap Menag Nasaruddin Umar, Senin (28/7/2025).
Baca Juga: Evaluasi Haji 2025, Kepala BPH: Kelebihan Kami Terima sebagai Penyemangat
Lebih lanjut, Menag Nasaruddin Umar juga berharap berbagai regulasi yang terkait dengan peralihan kewenangan juga dapat segera terselesaikan. Menag juga memastikan tidak ada niat sedikit pun dari pihaknya untuk menghambat proses peralihan. Segala langkah yang diambil, kata Menag, semata-mata mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan arahan lintas kementerian.
“Sama sekali tidak ada niat yang sekecil apa pun untuk menunda-nunda atau melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kita semua. Semata-mata kalau itu terjadi adalah karena kami mengikuti petunjuk dari kolega di kementerian lain, dan juga tentu peraturan-peraturan yang ada,” terangnya.
Menag mengungkapkan, selama 75 tahun Kemenag memegang kewenangan penyelenggaraan haji, banyak pengalaman berharga yang telah dialami. "Kita sangat yakin semua Menteri Agama yang pernah ada sangat bersusah payah untuk menemukan cara yang terbaik, bagaimana melayani jemaah haji seperti yang diharapkan dan dicita-citakan oleh semua pihak," lanjutnya.
Ia menegaskan, meski kewenangan utama pelaksanaan haji akan beralih ke BP Haji, Kementerian Agama tetap memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan untuk turut membantu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
“Diminta atau tidak diminta, Kementerian Agama wajib membantu BP Haji. Ini adalah urusan agama Islam, sebagaimana juga kami mengurus agama-agama lain,” tegas Menag.
Seiring dengan transisi kewenangan penyelenggaraan haji kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Menag menilai ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja Kementerian Agama di bidang-bidang lainnya..
"Bagi kami, insyaallah, mungkin ini yang terbaik untuk kita semua. Dengan beralihnya urusan haji ke badan khusus, maka insyaallah Kementerian Agama pun juga akan melaksanakan tugas mungkin dengan lebih lincah, lebih tepat, dan cepat," jelasnya.
"Karena kita punya banyak direktorat jenderal, ya. Ada Pendidikan Islam, Bimas Islam, Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Banyak sekali pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Kementerian Agama yang membutuhkan konsentrasi," tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Wakil Menteri Agama RI Romo Muhammad Syafi’i, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, anggota Amirul Hajj, serta pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama dan BP Haji
(aww)