157.953 Napi Dapat Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri

2 days ago 3

loading...

Menteri Imipas Agus Andrianto memberikan remisi khusus Lebaran dan Nyepi kepada 157.953 narapidana. Foto/SindoNews

BOGOR - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberikan remisi khusus dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) kepada 157.953 narapidana (napi). Pemberian remisi itu bertepatan dengan momen Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 948 napi dinyatakan langsung bebas pada momen Nyepi dan Idulfitri. Pantauan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pemberian SK remisi khusus dan PMP dilakukan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Dirjen PAS, Mashudi. Warga binaan turut memberikan suguhan tampilan berupa marawis hingga pramuka.

Dirjen PAS, Mashudi mengatakan pemberian remisi khusus dapat menghemat anggaran makan narapidana hingga puluhan miliar.

"Pemberian remisi khusus Nyepi dan Idulfitri berkontribusi terhadap efisiensi anggaran negara dengan total penghematan biaya makan narapidana dan anak binaan hingga Rp81.264.930.000," ujar Mashudi, Jumat (28/3/2025).

Mashudi merinci jumlah napi yang mendapatkan remisi khusus Nyepi dan Idulfitri yakni 1.641 beragama Hindu serta 156.312 beragama Islam. "Sebanyak 928 di antaranya dinyatakan bebas," jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia; Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Mashudi; Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam; Bupati Bogor Rudy Susmanto; dan pejabat lainnya.

Acara juga diikuti Kakanwil, Kalapas dan Karutan secara virtual sekaligus memberikan remisi kepada warga binaan di wilayah lapas dan rutan masing-masing.

(cip)

Read Entire Article
Jatim | Jateng | Apps |